Fauzi & Partners
BerandaLayananTim AdvokatArtikelKontak
Konsultasi Gratis
Fauzi & Partners
BerandaLayananTim AdvokatArtikelKontakKonsultasi Gratis
Beranda/Wawasan Hukum/Artikel
Ketenagakerjaan

Implikasi UU Cipta Kerja Terhadap Kontrak Kerja

Tim Redaksi

22 Agt 2026

Implikasi UU Cipta Kerja Terhadap Kontrak Kerja

Perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, dan skema upah harus dibaca ulang setelah perubahan kerangka Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya. Template lama dari 2019 sering tidak lagi aman.

Yang Harus Dicek di Setiap PKWT dan PKWTT

Pastikan jenis pekerjaan, jangka waktu, dan alasan PKWT sesuai ketentuan yang berlaku. Klausul rahasia, non-compete, dan jam kerja lembur harus selaras dengan upah dan tata tertib perusahaan yang diinformasikan kepada pekerja.

  • Sesuaikan PKWT dengan jenis dan sifat pekerjaan yang diizinkan
  • Tegaskan status alih daya versus karyawan organik
  • Hitung upah, tunjangan, dan lembur sesuai struktur yang diumumkan
  • Prosedur PHK dan pesangon jangan hanya merujuk pasal yang sudah berubah
  • Dokumentasikan persetujuan kerja jarak jauh dan alat kerja
  • Latih HRD agar tidak membuat addendum lisan yang bertentangan
Kontrak kerja yang rapi melindungi kedua belah pihak. Ambiguitas hampir selalu berujung biaya di pengadilan hubungan industrial.

Tentang Penulis

Tim Editorial

Artikel ini diterbitkan oleh tim editorial Fauzi & Partners.

Artikel Terkait

Pentingnya Kepatuhan Regulasi untuk Startup Digital
28 Sep 2026

Pentingnya Kepatuhan Regulasi untuk Startup Digital

Panduan Arbitrase Komersial di Indonesia
15 Sep 2026

Panduan Arbitrase Komersial di Indonesia

Fauzi & Partners

Firma hukum berdedikasi memberikan solusi konsultasi, mitigasi risiko, dan advokasi hukum korporat terbaik.

Navigasi

  • Beranda
  • Layanan
  • Tim Advokat
  • Artikel
  • Kontak

Layanan Hukum

  • Hukum Bisnis & Perusahaan
  • Litigasi Perdata & Pidana
  • Hak Kekayaan Intelektual
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Notaris & PPAT

Kontak

  • Jakarta, Indonesia
  • +62 21-1234-5678
  • [email protected]

© 2026 Fauzi & Partners. Seluruh informasi dalam situs ini bersifat umum dan tidak merupakan nasihat hukum.

Powered by B2B Platform.