Pajak Properti yang Sering Terlewat Pembeli Baru

Berita

Pajak Properti yang Sering Terlewat Pembeli Baru

Tim Properti Nusantara

Tim Properti Nusantara

02 Jul 2023
Pajak Properti yang Sering Terlewat Pembeli Baru

Harga di spanduk hampir selalu belum termasuk pajak pembeli dan biaya balik nama. Siapkan buffer 10–15 persen.

Rincian yang Patut Diminta Tertulis

Minta notaris merinci BPHTB, PPh, cek sertifikat, dan roya. Bandingkan antar notaris sebelum akad.

  • BPHTB dihitung dari NJOP atau harga transaksi, mana yang lebih tinggi
  • PPh penjual bukan kewajiban pembeli, tapi sering dinegosiasi
  • Simpan kuitansi untuk pelaporan tahunan
Unit murah menjadi mahal di meja notaris jika pajak tidak dihitung dari awal.
Bagikan: